Pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Temanggung selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan Undang-Undang, melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya barang bukti Narkotika, Sediaan Farmasi ( Obat Terlarang dan Obat Keras ), Senjata Tajam dan barang bukti jenis lainnya, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Temanggung.
Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh Perwakilan dari Kepolisian Resor Temanggung, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Temanggung, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, para Kasi, Kasubagbin, para Pegawai Kejaksaan Negeri Temanggung dan media cetak.
Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung dalam dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada periode bulan Agustus 2023 s/d November 2023 tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Teamanggung, yang merupakan Tindak Lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum dengan jumlah 27 ( dua puluh tujuh ) perkara dengan rincian:
- Narkotika Jenis Shabu, jumlah barang bukti : 19,56 gram.
- Sediaan Farmasi (Obat Terlarang dan Obat Keras), jumlah barang bukti : 1.061 butir.
- Benda Tajam, jumlah barang bukti 4 buah.
- Barang Bukti lain Telepon Genggam jumlah barang bukti : 2 Buah;
Barang bukti berupa Narkotika dan Sediaan Farmasi (Obat Terlarang) pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan diblender dengan air kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan Barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Ibu N I L M A, S.H., M.H, secara simbolis menyalakan api dalam tumpukan barang bukti dan diikuti oleh para tamu undangan dan beberapa perwakilan dari awak media cetak. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
No responses yet